Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seputar Dunia Jurnalistik

Sebagai makhluk sosial manusia memerlukan berbagai cara dan sarana/media untuk membangun komunikasi dengan orang lain. Pada zaman dahulu orang membangun komunikasi dengan cara sangat sederhana, seperti dengan asap api, nyala obor, bunyi gong, tanda gambar, dengan mimik muka, gerak-gerik badan (gestur), dan lain-lain. Pada zaman yang lebih maju orang membangun komunikasi dengan menggunakan bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Secara lisan, misalnya dengan telepon. Secara tertulis, misalnya dengan surat yang dikirim lewat orang atau lewat kantor pos. Pertumbuhan dan perkembangan bahasa itu sendiri berlangsung lama dan bertahap-tahap, dari tahap paling sederhana sampai dengan tahap modern seperti sekarang ini.


 
Pada era internet atau era digital pada saat ini, cara dan sarana/media untuk membangun komunikasi dengan pihal lain, lebih kompleks. Seperti kita ketahui, pada era postmodernisme sekarang ini, cara dan sarana/media berkomunikasi dengan orang lain semakin beragam dan canggih lewat teknologi internet. Ada yang dalam bentuk lisan, ada pula tertulis. Ada yang dalam bentuk gambar (visual, dapat dilihat), ada yang dalam bentuk suara (audio, dapat didengar), dan ada pula dalam bentuk gambar dan suara (audio-visual). Ada yang dalam bentuk tercetak (kertas), ada yang dalam bentuk elektronik, dan ada pula yang dalam bentuk siber atau online. 

Membangun komunikasi dengan orang lain merupakan kebutuhan dasar manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Tak dapat dibayangkan kalau seseorang tanpa berhubungan dengan orang lain. Dengan terbangunnya komunikasi dengan orang lain maka akan terbentuk saling pengertian, saling membantu, saling memberi dan menerima, untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Seperti apa peradaban umat manusia di bawah kolong langit ini kalau manusia tidak berkomunikasi satu sama lain. Dalam sejarah umat manusia kita mendengar cerita Candi Babel, yang karena para pekerja tidak saling mengerti bahasa satu sama lain, pembangunan Candi Babel gagal total dan berantakan. Cerita Candi Babel adalah contoh kekacauan komunikasi umat manusia dalam sejarah peradabannya.

Dalam berkomunikasi ada yang hendak disampaikan seseorang kepada orang lain. Sesuatu yang hendak disampaikan itu, dalam ilmu komunikasi disebut pesan (message) atau informasi/berita (news). Pesan atau informasi/berita yang disampaikan itu menimbulkan tanggapan atau respons pada pihak lain yang mendengar, yang melihat, atau yang membacanya. Saling memberi dan menerima pesan atau informasi/berita inilah yang mewarnai pergaulan hidup manusia sebagai makhluk sosial, dari waktu ke waktu, dari zaman ke zaman sampai dengan saat ini. Inilah hakikat hubungan komunikasi antara manusia yang satu dengan yang lainnya sebagai makhluk sosial. Dari sekian banyak alat komunikasi digunakan, bahasalah alat yang dinilai paling ampuh dan efektif, baik bahasa lisan maupun bahas tulis, lewat berbagai sarana/media yang disebut media massa.

Segala kegiatan yang berusaha mencari, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai pesan atau informasi/berita itulah yang disebut sebagai kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik ini sendiri masuk dalam suatu bidang studi yang lebih besar, yakni bidang ilmu komunikasi. Ilmu komunikasi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pengiriman dan penerimaan pesan atau informasi/berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat diterima dan dipahami. Sebagai sebuah bidang ilmu, jurnalistik berkembang pesat sejalan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang teknologi informatika.

Pengertian Jurnalistik

Istilah “jurnalistik” dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris journalistic yang berarti “mengenai kewartawanan” (Echols dan Shadily dalam Kamus Inggris Indonesia, 1996, halaman 337). Atau dari bahasa Belanda journalistiek yang berarti “ilmu persuratkabaran, pekerjaan wartawan, jabatan wartawan, atau yang berkenaan dengan surat kabar” (Soekartini dalam Kamus Belanda Indonesia, 1992, halaman 285). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001, halaman 482) jurnalistik  diartikan “menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran.”

Sudah banyak pakar jurnalistik yang merumuskan pengertian jurnalistik dalam buku mereka, antara lain dalam buku Adinegoro (1963, halaman 38), Onong Uchjana Effendy (1981, halaman 102), Djen Amar (1984, halaman 30), A.W. Widjaja (1986, halaman  27), Asrid S. Susanto (1986, halama 73), dan Kustadi Suhandang (2004, halaman 23). Kalau disimpulkan, para pakar mengartikan jurnalistik sebagai “sebuah kegiatan yang berusaha mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi/berita  kepada masyarakat luas dengan menggunakan media massa.” Inilah definisi jurnalistik secara umum.  

Rumusan pengertian jurnalistik yang disimpulkan dari para pakar di atas sejalan dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan kegiatan jurnalistik meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis saluran tersedia.  

Alat dan sarana/media kegiatan jurnalistik yang dipakai pada masa awal pertumbuhan jurnalistik adalah media massa cetak (printed media) atau jurnalistik cetak. Bentuk media massa cetak itu, seperti surat kabar, tabloid, brosur, selebaran, majalah, buku, dan barang cetakan lain. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ditemukan media massa baru, yakni media elektronik (electronic media). Bentuk media massa elektronik itu, seperti radio, televisi, film/sinetron, dan video. Dengan media elektronik maka penyebaran informasi tidak hanya dapat dibaca, tetapi juga dapat didengar (radio), didengar, dibaca, dan dilihat (televisi, film/sinetron, video, dan teater).

 

Pada era internet atau digital sekarang ini, muncul media jurnalistik yang jauh lebih kompleks dan canggih, yakni media online (cyber media) berbasis teknologi canggih internet. Kegiatan jurnalistik jadinya tidak hanya secara tertulis dan elekronik yang dikenal sebelumnya, tetapi secara online (secara daring, dalam jaringan) berkat jasa teknologi internet. Media online pada akhir-akhir ini dikenal luas dengan sebutan media sosial (medsos). Media sosial ini penyebararluasannya sangat cepat dalam hitungan detik. Itulah sebabnya, pada saat ini, media online menjadi sumber informasi awal bagi hampir semua jenis media cetak dan elektronik.

Komponen Dunia Jurnalistik

Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yakni jurnalistik sebagai proses, sebagai teknik, dan sebagai ilmu. Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari, mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat luas melalui berbagai media massa yang dilakukan para wartawan atau jurnalis. Sebagai teknik, jurnalistik adalah sebuah keahlian dan keterampilan menulis karya jurnalistik (berita, artikel opini, feature, iklan, dan lain-lain) termasuk keahlian mengumpulkan bahan jurnalistik. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah sebuah bidang kajian keilmuan mengenai pengumpulan, penulisan, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum melalui media massa.

Secara garis besar, ada empat komponen dalam dunia jurnalistik, yakni komponen informasi, penyusun informasi, penyebaran informasi, dan media informasi.

Pertama, informasi. Informasi yang dimaksudkan di sini adalah berita (news) dan opini (views). Berita adalah laporan tentang sesuatu atau tentang peristiwa atau kejadian yang bernilai jurnalistik atau bernilai berita, yakni aktual, faktual, penting, dan menarik. Jenis-jenis berita, antara lain berita langsung (straight news), berita opini (opinion news), dan berita investigasi (investigative news). Opini adalah pandangan atau pendapat seseorang mengenai suatu masalah atau peristiwa. Jenis informasi ini, antara lain tajuk rencana, kolom, artikel opini, surat pembaca, karikatur, pojok, dan esai. Selain itu, ada tulisan yang disebut ficer (feature) yang merupakan perpaduan antara berita dan opini. Jenis ficer yang paling populer adalah ficer tips, ficer biografi, ficer catatan perjalanan atau petualangan, dan ficer human interest.

Kedua, penyusun informasi. Yang menyusun informasi adalah para wartawan, mulai dari pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur desk, fotografer, koresponden sampai kontributor. Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan kualifikasi berikut (1) menguasai teknik jurnalistik, yaitu terampil meliput dan menulis berita, opini, dan ficer; (2) menguasai bidang peliputan berita; dan (3) menguasai dan menaati kode etik jurnalistik.

Ketiga, penyebar informasi. Setelah selesai dicetak, media tersebut disebarluaskan. Tahap penyebarluasan informasi ini merupakan tugas bagian pemasaran (marketing) atau bagian usaha (business department), sirkulasi atau distribusi, promosi, dan iklan. Bagian ini bertugas menjual dan mempromosikan media tersebut dan mendapatkan iklan. Bagian ini menentukan “asap dapur” sebuah media karena menjadi sumber dana untuk kelangsungan hidupnya.

Keempat, media informasi. Media informasi adalah media yang menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas sebagai hasil kerja jurnalistik. Karakteristik media  informasi adalah media itu bersifat umum (universalitas), tersebar luas kepada publik (publisitas), terbit secara berkala (periodisitas), berkesinambungan (kontinuitas), dan  berisi hal-hal baru (aktualitas).

Jurnalis atau Wartawan

Pada awalnya kegiatan jurnalistik belum menjurus kepada suatu profesi atau bidang kerja pokok yang menjadi sumber penghasilan karena spesifikasi kegiatan atau tugas jurnalistik masih campur aduk dengan kegiatan publisistik dan komunikasi massa pada umumnya. Namun dengan pesatnya perkembangan media massa, dan ditemukannya berbagai jenis media jurnalistik yang canggih, terutama media elektronik dan media online yang rumit dan memerlukan spesifikasi dan keahlian tersendiri, maka kegiatan jurnalistik semakin menempatkan dirinya sebagai sebuah profesi yang harus dijalankan secara profesional pula. 

 

Pada era internet sekarang ini, tuntutan profesionalisme kerja seorang jurnalis atau wartawan semakin meningkat. Ini disebabkan dahsyatnya pengaruh teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini. Kemajuan teknologi ini membuat dunia semakin sempit saja, semakin tidak ada batas waktu dan ruang lagi antara negara satu dengan negara lain. Kini orang merasakan seolah-olah kita ini tinggal dalam sebuah kampung saja, yakni kampung global (global village). Profesionalisme kerja jurnalistik atau wartawan harus mengikuti perkembangan teknologi informatika.

Informasi yang disajikan sebuah media massa tentu harus disusun terlebih dadulu. Yang bertugas menyusun informasi atau berita adalah para wartawan. Yang masuk dalam kelompok profesi wartawan ini mulai dari pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, para redaktur, redaktur desk, fotografer, sampai koresponden dan contributor di lapangan. Karena wartawan adalah sebuah profesi, maka dibentuklah organisasi kewartawanan, antara lain yang kita kenal sekarang adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Teknis pembuatan berita (news processing) dibagi tiga tahapan. Pertama, perencanaan berita (news planning). Dalam tahap ini redaksi melakukan rapat proyeksi, yakni perencanaan tentang berita dan informasi yang akan disajikan. Acuannya adalah visi, misi, rubrikasi, nilai berita, dan kode etik jurnalistik. Dalam rapat ini ditentukan jenis dan tema-tema tulisan atau berita yang akan dibuat dan dimuat, lalu dilakukan pembagian tugas di antara para wartawan.

Kedua, pengumpulan bahan (news hunting). Setelah rapat proyeksi dan pembagian tugas, para wartawan melakukan pengumpulan bahan berita dan informasi berupa fakta dan data melalui peliputan, penelusuran, wawancara, referensi atau pengumpulan data melalui literatur.

Ketiga, penulisan  dan pengeditan berita (news writing and editing). Setelah data terkumpul, dilakukan penulisan naskah. Naskah yang sudah ditulis harus diedit dari segi redaksional (bahasa) dan isi berita (substansi). Dalam tahap ini dilakukan perbaikan kata, kalimat, ungkapan, sistematika penulisan, substansi isi naskah, termasuk pembuatan judul yang menarik dan layak jual, serta penyesuaian naskah dengan space atau kolom yang tersedia. Yang harus dicermati dalam penulisan dan pengeditan berita ini adalah kecermatan penggunaan atau penulisan ejaan (EYD), yang meliputi penulisan kata, penulisan tanda baca, singkatan dan akronim, penulisan angka dan lambang.

Setelah proses pembuatan berita dilalui, sampailah pada proses berikutnya, yakni proses pracetak berupa desain grafis, yang meliputi pengaturan tata letak, artistik, pemberian ilustrasi atau foto dan gambar, desain cover, dan lain-lain. Setelah itu semua dilakukan dan semuanya sempurna, dibawa ke percetakan untuk proses pencetakan.  *


Oleh Yohanes Sehandi
Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Flores, Ende

(Telah dimuat tabloid Berita SMK, terbitan SMK Kabupaten Ende, Edisi Nomor 13, Tahun II, Juni 2016)

 

1 comment for "Seputar Dunia Jurnalistik"

  1. mantap bapak semua tulisannya...
    gsbitorme.blogspot.com

    ReplyDelete